Admin
Posted on 2 years ago 3718x dibacaKekerasan pada anak telah menjadi isu global dan merupakan ancaman yang serius, selalu terjadi peningkatan dari tahun ketahunnya. Kekerasan pada anak menurut Terry E. Lawson (dalam Huraerah, 2007) meliputi kekerasan fisik, kekerasan emosional, kekerasan verbal, dan kekerasan seksual. Dari semua jenis kekerasan yang terjadi pada anak, kekerasan seksual merupakan kekerasan yang paling banyak terjadi. Menurut KPAI, kekerasan seksual pada anak adalah keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktifitas seksual yang terjadi sebelum anak mencapai batasan umur tertentu yang ditetapkan oleh hukum negara yang bersangkutan dimana orang dewasa atau anak lain yang usianya lebih tua atau orang yang dianggap memiliki pengetahuan lebih dari anak memanfaatkannya untuk kesenangan seksual atau aktifitas seksual
Kekerasan seksual (Sexual abuse) merupakan jenis penganiayaan yang biasanya dibagi menjadi duakategori berdasarkan identitas pelaku, yaitu Family abuse dan Extrafamilial abuse. Familial abuse yaitu kekerasan seksual yang mana antara korban dan pelaku masih dalam hubungan darah yang menjadi bagian dalam keluarga inti, dalam hal ini termasuk seseorang yang menjadi pengganti orang tua misalnya ayah tiri, pengasuh yang dipercaya merawat anak. Bogorad menyatakan sebuah penelitian terhadap anak menyatakan bahwa 70% pelaku adalah orang yang terdekat atau keluarga. Extrafamilial abuse adalah kekerasan yang dilakukan oleh orang lain diluar keluarga korban dan hanya 40% yang melaporkan peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan pada anak menurut data dari KPAI dari pengaduan masyarakat pada tahun 2014 menunjukkan bahwa anak menjadi korban 53% dan anak sebagai pelaku 43%.
Pendidikan seksual dipandang seperti pendidikan lain pada umumnya yang mengandung pengalihan nilai-nilai dari pendidik ke anak didik maka informasi tentang seksual diberikan secara konstekstual yaitu dalam kaitannya dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat serta berbagai hubungan pergaulan dan peran (Kohler, 2008). Pendidikan seksual sejak dini salah satunya harus dilakukan oleh orang tua, pendidikan seksual penting untuk anak mengetahui informasi tentang seksual, dengan pendidikan seksual dari orang tuanya anak tidak akan minim informasi dan mencari-cari jawaban dari orang lain bahkan temanteman seusianya yang mungkin diragukan kebenarannya dan cara penyampaiannya. Pendidikan seksual dapat dilakukan orang tua dengan cara penyampaian yang tepat, sesuai usia anaknya
Orang tua memiliki peran sebagai pendidik karena seorang anak memperoleh pengetahuan dari orang tuanya terutama ibu dan ayah. Dengan demikian kepribadian anak terbentuk karena warisan dari orang tua dan lingkungan dimana anak berkembang. Karena lingkungan pertama yang memberikan pengaruh mendalam adalah keluarga kita sendiri (Herjanti, 2015). Alasan mengapa orang tua tidak pernah memberi pendidikan seksual pada anak karena orang tua kurang pengetahuan dalam bagaimana memberikan pendidikan seksual sesuai usia anak sehingga orang tua biasanya akan marah, menghardik dan mengalihkan topik pembicaraan karena orang tua merasa canggung membicarakan tentang seksual, padahal pendidikan seksual tidak selalu tentang hubungan seksual.
Berdasarkan hasil penelitian, peran orang tua dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak usia sekolah secara umum orang tua berperan baik, tetapi pada setiap sub variabel yaitu peran sebagai pendidik, peran sebagai pendorong, peran sebagai panutan, peran sebagai pengawas, peran sebagai konselor dan peran sebagai komunikator masing-masing masih ada yang kurang baik, terutama peran sebagai pengawas dan komunikator, sehingga perlu mendapat perhatian agar dapat meningkatkan peran dari setiap orang tua untuk yang kategori kurang baik meningkat ke kategori baik. Dengan peran setiap orang tua yang baik diharapkan dapat mencegah kekerasan seksual tidak terjadi lagi pada anak.
(Penulis adalah Nur Khakiki, S.Pd)