Admin
Posted on 3 years ago 1548x dibacaJakarta -
Front Pembela Islam (FPI) mengklaim bahwa Habib Rizieq Syihab telah menjalani tes swab mandiri. Namun, Habib Rizieq menolak mempublikasikan hasil swab-nya karena alasan hak setiap pasien yang dijamin undang-undang.
"Kalau hasil beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi dari tiap pasien," kata Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Habib Rizieq diketahui sudah dirawat di Rumah Sakit UMMII sejak Rabu (25/11). Aziz menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat dan tidak terkena COVID-19.
Aziz tak mau jika kondisi kesehatan dijadikan bahan politisasi untuk kepentingan pihak yang benci terhadap Habib Rizieq. Dia membandingkan dengan kasus lain, di mana nama pasien tidak pernah dipublikasikan kepada publik.
"Setahu saya berkali-kali hasil swab, hasil pemeriksaan dulu ya, beberapa kali nama pasien dirahasiakan hasilkan positif, negatif seperti itu. Kenapa ini kok getol banget khusus untuk Habib Rizieq, ada apa? Janganlah permasalahan kesehatan, permasalahan kemanusiaan ini dipolitisasi, dimanfaatin untuk kepentingan-kepentingan apalagi unsurnya kebencian atau ketidaksukaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Habib Rizieq menolak dilakukannya tes swab ulang. Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Kita kan menjalankan undang-undang, ada mandat menjalankan undang-undang karantina, jadi Rumah Sakit UMMI itu masih wilayah NKRI, wilayah Kota Bogor, wilayah saya, nggak bisa sembarangan menolak," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jumat (27/11/2020) malam.
"Iya, pihak keluarga (yang menolak)," tambah Bima.